Y.
Setiyo Hadi
(Pembina
Yayasan Boemi Poeger Persada)
Latar
Belakang
Upaya
mengarusutamakan (mainstreaming) dari kebudayaan menjadi isu sentral atau yang
utama dari Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ada tiga pokok dalam undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan ini, yaitu:
a. Negara memajukan
Kebudayaan Nasional Indonesia di
tengah peradaban dunia
dan menjadikan Kebudayaan sebagai
investasi untuk membangun
masa depan dan peradaban
bangsa demi terwujudnya
tujuan nasional sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. Keberagaman Kebudayaan
daerah merupakan kekayaan dan
identitas bangsa yang
sangat diperlukan untuk memajukan
Kebudayaan Nasional Indonesia
di tengah dinamika perkembangan
dunia;
c. Upaya memajukan
Kebudayaan Nasional Indonesia, diperlukan
langkah strategis berupa
upaya Pemajuan Kebudayaan melalui
Pelindungan, Pengembangan,
Pemanfaatan, dan Pembinaan
guna mewujudkan masyarakat Indonesia
yang berdaulat secara politik,
berdikari secara ekonomi,
dan berkepribadian dalam Kebudayaan;
Ketiga
pokok tersebut menjadi konsideran dari awal keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan. Konsisderan sebagai uraian mengenai pokok-pokok
pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan suatu
perundang-undangan.
Hal
yang penting untuk diketahui dan kemudian dipahami adalah Mengapa Kebudayaan
harus dimajukan dengan dijadikan sebagai arus utama (mainstream) dari
pembangunan bangsa dan Negara. Kebudayaan sebagai arus utama menjadi dasar
utama dari pemahaman tentang upaya Pemajuan Kebudayaan.
Kebudayaan
sebagai Arus Utama
Kebudayaan
Pengertian
dan pemahaman tentang kebudayaan (culture) tidak terlepas dari proses yang
dialami umat manusia di masa lalu. Peristiwa sejarah, sebagai bentuk dari
kebudayaan, memiliki dampak jangka panjang yang dirasakan saat ini dan yang
akan datang.
Kebudayaan
dalam masyarakat memperlihatkan bahwa setiap masyarakat memiliki bentuk,
tujuan, dan makna tersendiri bagi suatu masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai
kemampuan untuk mengekspresikan dirinya, lembaganya, seni, dan pembelajaran
dalam upaya menemukan makna hidupnya dan arah perjalanan hidup masyarakat
tersebut.
Kebudayaan
dalam suatu masyarakat dapat dilihat dalam dua pengertian umum. Pertama,
kebudayaan sebagai seluruh jalan hidup yang dilakukan manusia dalam masyarakat.
Kedua, kebudayaan sebagai proses penemuan dan usaha kreatif dalam kehidupan
manusia.
Kebudayaan
manusia bisa dikatakan sebagai kesadaran yang dimiliki manusia dalam
mengekspresikan dirinya dalam kehidupan ini.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia mempelihatkan adanya
keterhubungan antara satu unsur dengan unsur lain yang memperlihatkan hal-hal
sebagai berikut:
-
Budaya merupakan kumpulan hubungan, nilai,
sikap, dan perilaku yang komplek dan luas yang mengikat komunitas tertentu
secara sadar maupun tidak sadar;
-
Manusia dilahirkan dalam budaya tertentu
dengan nilai dan peluang yang ada dalam kebudayaannya;
-
Kebudayaan memungkinkan perubahan karena
kebudayaan dinamis, membentuk, dan dibentuk oleh manusia.
Arus Utama dan Pengarusutamaan
Mainstream
atau arus utama dapat dimengerti sebagai ide, sikap atau kegiatan yang dianggap
normal sebagai suatu kecenderungan dominan dalam pendapat, mode, atau seni.
Secara singkat arus utama (mainstream) dimengerti sebagai suatu yang dianggap
utama dan penting keberadaanya.
Pemahaman
tentang arus utama atau mainstream mengacu pada aktifitas umum (seperti: bangun
pagi, pergi ke kantor, pergi sekolah, makan, pulang). Arus utama dianggap
sebagai hal yang umum.
Pengarusutamaan
atau mainstreaming
merupakan suatu upaya menjadikan sesuatu menjadi mainstream atau yang
utama. Cambridge Dictionary mendefinisikan mainstreaming : the process of
becoming accepted as normal by most people (proses menjadi diterima
seperti biasa oleh kebanyakan orang).
Istilah
mainstreaming
atau pengarusutamaan pada umumnya dipergunakan dalam dunia pendidikan (education).
Pendekatan pengarusutamaan dalam ruang kelas melihat bahwa dunia ini meliputi
banyak jenis orang; ada yang berbeda kulit, berbeda agama, gaya rambut beraneka
raga, serta kemampuan yang berbeda-beda. Dari berbagai perbedaan ini, dalam
pegarusutamaan, diupayakan bagaimana berhasil bekerja sama dengan sukses.
Kebudayaan sebagai Arus utama
Upaya
pemajuan kebudayaan pada hakekatnya upaya mainstreaming atau pengarusutamaan
kebudaya, yaitu: menjadikan kebudayaan sebagai hal yang umum diterima
masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pengarusutamaan
kebudayaan dalam kebijakan umum pemerintah berlandaskan dari nilai dan manfaat
dari kebudayaan untuk kepentingan nasional. Strategi pengarusutamaan kebudayaan
yang bisa diartikan sebagai upaya pemajuan kebudayaan diperlukannya partisipasi
seluruh elemen negara dan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya
kelompok kerja yang menindaklanjut berbagai permasalahan utama dari kebudayaan.
Dialog
tentang keanekaragaman budaya dan antar budaya menjadi upaya membangun
kesadaran sipil dalam pengarusutamaan kebudayaan / pemajuan kebudayaan.
Memahami keberagaman yang melekat dalam diri seseorang menjadi prasyarat bagi
memahami keanekaragaman budaya.
Upaya
pemetaan partisipatif keanekaragaman
kebudayaan penting dilakukan dalam pemajuan kebudayaan sebagai guidance /
petunjuk dalam dialog budaya di masyarakat. Pemetaan partisipatif keanekaragaman
kebudayaan sebagai upaya mengenali hak dan kewajiban dasar individu untuk
mendorong secara bertanggung jawab atas pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai
warga negara dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Pengertian
dan pemahama tentang keanekaragaman (diversity) kebudayaan menjadi prasyarat
untuk memahami keanekaragaman kebudayaan di seluruh dunia. Dengan demikian
menjadi syarat dialog antar kebudayaan yang tujuannya bukan untuk memaksakan
kehendaka sehingga muncul konflik, namun untuk berpartisipasi secara sukarela
dalam pemajuan kebudayaan.
Kegiatan
yang penting dilakukan adalah diseminasi dan penyaluran pengetahuan tentang
keanekaragaman kebudayaan dalam masyarakat Diseminasi
(Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada
kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul
kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Diseminasi
adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.
Boemi
Poeger, 06 November, 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar