Senin, 05 November 2018

UPAYA PEMAJUAN KEBUDAYAAN DENGAN MENJADIKAN KEBUDAYAAN SEBAGAI ARUS UTAMA


Oleh
Y. Setiyo Hadi
(Pembina Yayasan Boemi Poeger Persada)


Latar Belakang
Upaya mengarusutamakan (mainstreaming) dari kebudayaan menjadi isu sentral atau yang utama dari Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada tiga pokok dalam undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan ini, yaitu:
a.       Negara  memajukan  Kebudayaan  Nasional Indonesia  di  tengah  peradaban  dunia  dan  menjadikan Kebudayaan  sebagai  investasi  untuk  membangun  masa depan  dan  peradaban  bangsa  demi  terwujudnya  tujuan nasional  sebagaimana  diamanatkan  oleh  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945;
b.      Keberagaman  Kebudayaan  daerah  merupakan kekayaan  dan  identitas  bangsa  yang  sangat  diperlukan untuk  memajukan  Kebudayaan  Nasional  Indonesia  di tengah  dinamika  perkembangan  dunia;
c.       Upaya  memajukan  Kebudayaan  Nasional Indonesia,  diperlukan  langkah  strategis  berupa  upaya Pemajuan  Kebudayaan  melalui  Pelindungan, Pengembangan,  Pemanfaatan,  dan  Pembinaan  guna mewujudkan  masyarakat  Indonesia  yang  berdaulat secara  politik,  berdikari  secara  ekonomi,  dan berkepribadian  dalam  Kebudayaan;
Ketiga pokok tersebut menjadi konsideran dari awal keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Konsisderan sebagai uraian mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan suatu perundang-undangan.
Hal yang penting untuk diketahui dan kemudian dipahami adalah Mengapa Kebudayaan harus dimajukan dengan dijadikan sebagai arus utama (mainstream) dari pembangunan bangsa dan Negara. Kebudayaan sebagai arus utama menjadi dasar utama dari pemahaman tentang upaya Pemajuan Kebudayaan.

Kebudayaan sebagai Arus Utama
Kebudayaan
Pengertian dan pemahaman tentang kebudayaan (culture) tidak terlepas dari proses yang dialami umat manusia di masa lalu. Peristiwa sejarah, sebagai bentuk dari kebudayaan, memiliki dampak jangka panjang yang dirasakan saat ini dan yang akan datang.
Kebudayaan dalam masyarakat memperlihatkan bahwa setiap masyarakat memiliki bentuk, tujuan, dan makna tersendiri bagi suatu masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengekspresikan dirinya, lembaganya, seni, dan pembelajaran dalam upaya menemukan makna hidupnya dan arah perjalanan hidup masyarakat tersebut.
Kebudayaan dalam suatu masyarakat dapat dilihat dalam dua pengertian umum. Pertama, kebudayaan sebagai seluruh jalan hidup yang dilakukan manusia dalam masyarakat. Kedua, kebudayaan sebagai proses penemuan dan usaha kreatif dalam kehidupan manusia.
Kebudayaan manusia bisa dikatakan sebagai kesadaran yang dimiliki manusia dalam mengekspresikan dirinya dalam kehidupan ini.  Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia mempelihatkan adanya keterhubungan antara satu unsur dengan unsur lain yang memperlihatkan hal-hal sebagai berikut:
-          Budaya merupakan kumpulan hubungan, nilai, sikap, dan perilaku yang komplek dan luas yang mengikat komunitas tertentu secara sadar maupun tidak sadar;
-          Manusia dilahirkan dalam budaya tertentu dengan nilai dan peluang yang ada dalam kebudayaannya;
-          Kebudayaan memungkinkan perubahan karena kebudayaan dinamis, membentuk, dan dibentuk oleh manusia.

Arus Utama dan Pengarusutamaan
Mainstream atau arus utama dapat dimengerti sebagai ide, sikap atau kegiatan yang dianggap normal sebagai suatu kecenderungan dominan dalam pendapat, mode, atau seni. Secara singkat arus utama (mainstream) dimengerti sebagai suatu yang dianggap utama dan penting keberadaanya.
Pemahaman tentang arus utama atau mainstream mengacu pada aktifitas umum (seperti: bangun pagi, pergi ke kantor, pergi sekolah, makan, pulang). Arus utama dianggap sebagai hal yang umum.
Pengarusutamaan atau mainstreaming merupakan suatu upaya menjadikan sesuatu menjadi mainstream atau yang utama. Cambridge Dictionary mendefinisikan mainstreaming : the process of becoming accepted as normal by most people (proses menjadi diterima seperti biasa oleh kebanyakan orang).
Istilah mainstreaming atau pengarusutamaan pada umumnya dipergunakan dalam dunia pendidikan (education). Pendekatan pengarusutamaan dalam ruang kelas melihat bahwa dunia ini meliputi banyak jenis orang; ada yang berbeda kulit, berbeda agama, gaya rambut beraneka raga, serta kemampuan yang berbeda-beda. Dari berbagai perbedaan ini, dalam pegarusutamaan, diupayakan bagaimana berhasil bekerja sama dengan sukses.

Kebudayaan sebagai Arus utama
Upaya pemajuan kebudayaan pada hakekatnya upaya mainstreaming atau pengarusutamaan kebudaya, yaitu: menjadikan kebudayaan sebagai hal yang umum diterima masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pengarusutamaan kebudayaan dalam kebijakan umum pemerintah berlandaskan dari nilai dan manfaat dari kebudayaan untuk kepentingan nasional. Strategi pengarusutamaan kebudayaan yang bisa diartikan sebagai upaya pemajuan kebudayaan diperlukannya partisipasi seluruh elemen negara dan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya kelompok kerja yang menindaklanjut berbagai permasalahan utama dari kebudayaan.
Dialog tentang keanekaragaman budaya dan antar budaya menjadi upaya membangun kesadaran sipil dalam pengarusutamaan kebudayaan / pemajuan kebudayaan. Memahami keberagaman yang melekat dalam diri seseorang menjadi prasyarat bagi memahami keanekaragaman budaya.
Upaya pemetaan partisipatif keanekaragaman kebudayaan penting dilakukan dalam pemajuan kebudayaan sebagai guidance / petunjuk dalam dialog budaya di masyarakat. Pemetaan partisipatif keanekaragaman kebudayaan sebagai upaya mengenali hak dan kewajiban dasar individu untuk mendorong secara bertanggung jawab atas pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Pengertian dan pemahama tentang keanekaragaman (diversity) kebudayaan menjadi prasyarat untuk memahami keanekaragaman kebudayaan di seluruh dunia. Dengan demikian menjadi syarat dialog antar kebudayaan yang tujuannya bukan untuk memaksakan kehendaka sehingga muncul konflik, namun untuk berpartisipasi secara sukarela dalam pemajuan kebudayaan.
Kegiatan yang penting dilakukan adalah diseminasi dan penyaluran pengetahuan tentang keanekaragaman kebudayaan dalam masyarakat Diseminasi (Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.

Boemi Poeger, 06 November, 2018