Kamis, 09 Agustus 2018

KITAB NEGARAKRATAGAMA SEBAGAI MEMORY DUNIA



By. Y. Setiyo Hadi
(Boemi Poeger Persada)

Kitab Negarakretagama, yang tertulis pada daun lontar, diakui sebagai Memori Dunia UNESCO. Kitab yang ditulis Empu Prapanca antar tahun 1350 M – 1389 Masehi pada daun lontar ini telah teregister / terdaftar dalam The Memory of the World.
Penetapan Kitab Negarakretagama atau Desawanana menjadi Memori Dunia (Memory of The World) melalui sidang yang diselenggarakan UNESCO antara 18 sampai 21 Juni 2013 di Korea Selatan. Negarakretagama disebut sebagai Description of Country atau Gambaran dari desa-desa (country) yang berasal dari tahun 1365 Masehi.
Program Memory of the World diselenggarakan UNESCO sejak tahun 1992 Masehi. Program ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian kepada kelestarian berbagai catatan dunia yang bersejarah agar terhindar dari kepunahan baik akibat perang, perdagangan ilegal, maupun berbagai ancaman kerusakan lainnya.
Negarakretagama atau Desawarnana, dalam bentuk puisi, ditulis untuk menghormati Raja Hayam Wuruk dari Majapahit. Isinya menceritakan perjalanan raja melalui berbagai wilayah mengetahui kondisi negara dan rakyatnya dari jarak dekat dan untuk memahami masalah mereka secara langsung (blusukan).
Nāgarakrĕtāgama memberi kesaksian tentang pemerintahan seorang raja di Indonesia pada abad ke empat belas di mana ide-ide modern tentang keadilan sosial, kebebasan beragama, dan keselamatan pribadi dan kesejahteraan rakyat sangat dihormati. Ini juga membuktikan sikap demokratis dan keterbukaan otoritas sebelum orang-orang di era yang masih berpegang pada hak mutlak kerajaan.
UNESCO telah memutuskan bahwa Nāgarakrĕtāgama harus dinominasikan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Memory of The World sebagai warisan budaya bangsa. Naskah ini, yang disimpan dan dirawat oleh Perpustakaan Nasional Indonesia, dapat dikategorikan sebagai koleksi langka. Nāgarakrĕtāgama, bersama dengan manuskrip-manuskrip berharga lainnya, layak dipertahankan untuk studi, penelitian, dan diseminasi. Beberapa bagian mengandung bahan-bahan penting yang bermanfaat untuk pengembangan kapasitas intelektual, untuk saat ini maupun untuk masa depan, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.
Pengakuan terhadap Kitab Negarakretagama sebagai memori dunia menjadi Indonesia memiliki dokumen peninggalan sejarah yang diakui dunia internasional.

Jember, 10 Agustus 2018

Minggu, 05 Agustus 2018

BAHASA GAMBAR PRASEJARAH



Oleh
Y. Setiyo Hadi
Boemi Poeger Persada


Aksara menjadi batas antara era sejarah dan prasejarah sebagai alat komunikasi dalam upaya manusia memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan manusia. Sebelum ditemukan aksara pada masa prasejarah untuk melakukan komunikasi verbalnya manusia menggunakan simbol dan gambar sebagai media komunikasi.

Gambar-gambar prasejarah umumnya ditemukan di tempat hunian prasejarah yang umumnya di gua-gua. Berbagai jejak-jejak prasejarah yang bisa menggambarkan kehidupan manusia Nusantara pada masa prasejarah ditemukannya berbagai gambar atau lukisan di gua-gua yang menyebar di berbagai kepulauan di Nusantara.

Gua-gua yang ditemukan adanya gambar-gambar atau lukisan-lukisan praseja memperlihatkan selain dimanfaatkan sebagai hunian oleh manusia prasejarah sekaligus dijadikan sebagai media menyampaikan pesan dalam sistem komunikasi prasejarah.

Salah satu temuan dari gambar di gua pada tahun 1950-an ditemukan menghiasi dinding gua batu kapur di pulau Maros, Gua Leang-leang, Sulawesi Selatan. Semula diduga berumur sekitar 10.000 tahun, namun gabungan peneliti dari Australia dan Indonesia membuktikan bahwa gambar di gua Leang-leang tersebut telah berumur sekitar 35.000 tahun yang sedikit lebih tua dibanding gambar yang bertema sama di dinding gua Chauvet Prancis dan gua Caliboia Rumania.

Bahasa gambar di gua-gua prasejarah dipergunakan untuk berkomunikasi, baik dengan sesama, dengan lingkungannya, maupun dengan Sang Pencipta.

Jember, 06 Agustus 2018

Rabu, 01 Agustus 2018

KLAIM SEJARAH


Oleh
Y. Setiyo Hadi
Boemi Poeger Persada



Upaya merekonstruksi atau menuliskan berbagai peristiwa pada masa lalu, dengan kalimat singkat “menulis kembali sejarah”, sangat mulia dilakukan. Mulia karena sejarah memiliki peran dalam menentukan kondisi kini dan masa depan.

Upaya membalikkan bahwa dulu kalah, sekarang ditulis menang, dulu suatu wilayah tidak ada atau kecil, pada masa kini diupayakan ditulis dulunya besar atau setidaknya upaya mengklarifikasi kekalahan-kekalahan di masa lalu. Di sinilah letak menodai kemulian dari upaya “menulis kembali sejarah” dan terjebak pada kesalahan dalam klaim sejarah.

Sah-sah saja setiap orang mengajukan klaim atas sejarah. Klaim sendiri merupakan tuntutan pengakuan atas suatu fakta bahwa seseorang berhak (memiliki atau mempunyai) atas sesuatu, atau suatu pernyataan tentang suatu fakta atau kebenaran sesuatu.

Klaim atas suatu peristiwa sejarah untuk menguatkan jati diri kelompok memang dibenarkan, namun harus memenuhi kaidah-kaidah sehingga tidak terjadi kesalahan dalam klaim tersebut sehingga berdampak pada pengaburan terhadap fakta sejarah yang terjadi.

Salah satu kesalahan dalam melakukan klaim sejarah, yang sering dan umum terjadi, adalah kesalahan bukti yang spekulatif. Klaim sejarah harus dibuktikan secara empiris, karena sejarah merupakan suatu yang empiric, sehingga tidak boleh ada bukti yang di luar jangkauan kajian sejarah.

Bila tidak ditemukan bukti sejarah atau tidak ada bukti sejarah, klaim sejarah harus berani mengakui bahwa itu berada di luar jangkauan dari klaim sejarah. Apa yang tidak dapat diverifikasi dari kajian sejarah, tidak ada klaim sejarah.

Demikian lika-liku dari keberadaan dari suatu klaim sejarah yang tidak luput dari beberapa keliruan yang muncul dari proses klaim sejarah tersebut.

Boemi Poeger, 2 Agustus 2018