Senin, 26 Maret 2018

PUSAKA ALAM (NATURAL HERITAGE)

 Rhinoceros sondaicus. Saat ini, populasi Badak Jawa adalah sekitar tidak lebih dari lima puluh di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) (Sumber Gambar: http://www.ujung-kulon.com/2017/02/taman-nasional-ujung-kulon.html)

Oleh
Y. Setiyo Hadi



Pusaka atau Warisan Alam, yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai Natural Heritage, mengacu pada keberadaan dari berbagai keragaman hayati (biodiversity). Keberadaan dari keragaman hayati sebagai warisan alam meliputi flora, fauna dan ekosisemtem yang di dalamnya juga meliputi struktur dan formasi geologi di dalam lingkungan alam.
Natural Heritage, sebagai suatu istilah dalam konteks di Amerika Serikat, dipopulerkan oleh Jimmy Carter tatkala sebagai Gubernur Georgia dengan membentuk Georgia Heritage Trust. Georgia Heritage ini merupakan suatu badan yang mengurusi permasalahan warisan alam dan budaya.
Keanekaragaman haryati, yang dikenal sebagai biodiversity atau biological diversity sebagai unsur utama dari warisan alam (natural heritage), merupakan semua makhluk hidup yang ada di bumi ini (tumbuhan, hewan, serta mikroorganisme) yang di dalamnya terdapat keanekaragaman genetik serta keanekaragaman ekosistem yang dibentuknya.
Ada tiga tingkatan utama dalam keberadaan dari keanekaragaman hayati (biodiversity), yaitu:
1.      Keanekaragaman Spesies
Keanekaragaman dari semua spesies makhluk hidup di bumi yang juga di dalamnya bakteri serta protista dan spesies bersel banyak (tumbuhan, jamur, hewan, multiselular).
2.      Keanekaragaman Genetik
Variasi dari berbagai genetik dalam satu spesies, baik yang terpisah dalam suatu geografis maupun antar individu dalam satu populasi.
3.      Keanekaragaman Ekosistem
Komunitas biologi yang berbeda serta asosiasinya dengan lingkungan fisik (ekosistem) masing-masing.
Keanekaragaman hayati atau biodiversty ini merupakan landasan atau fondasi dari adanya beraneka ragam jasa ekosistem atau ecosystem service. Adapun bentuk dari jasa ekosistem ini baik berbentuk barang atau produk maupun berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan bagi perikehidupam makhluk hidup, khususnya umat manusia. Peningkatan jumlah penduduk di dunia bisa merubah kondisi ekosistem, bahkan menjadi faktor utama dari kerusakan ekosistem.
Geologi, berdasarkan asal usul katanya, diambil dari kata dalam bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu: geos dan logos. Geos mempunyai arti bumi, sedangkan logos berarti ilmu. Jadi geologi merupakan ilmu tentang mempelajari material bumi secara menyeluruh termasuk asal mula, struktu, penyusun kerak bumi, berbagai proses yang berlangsung mulai awal terbentuknya sehingga menjadi keadaan bumi saat ini.
Geologi, sebagai warisan alam, merupakan berbagai material bumi beserta struktur dan formasi geologi dalam lingkungan alam sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidup makhluk hidup, terutama manusia.


(Diambil dari berbagai sumber)
Boemi Poeger, 27 Maret 2018.

Selasa, 20 Maret 2018

PENGERTIAN HERITAGE




Disusun Oleh
Y. Setiyo Hadi

Heritage secara umum, dalam Kamus Inggris Indonesia karya John M. Echols dan Hasan Shadily, diartikan sebagai warisan atau pusaka. Heritage, dalam Kamus Oxford hal. 202, diartikan sebagai sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa atau negara selama bertahun-tahun dan dianggap sebagai bagian penting dari karakter bangsa tersebut.

UNESCO mengartikan Heritage sebagai warisan (budaya) masa lalu yang harus dilestarikan dari generasi ke generasi karena memiliki nilai-nilai luhur. Peter Howard dalam bukunya yang berjudul Heritage Management Interpretation Identity mendefinisikan Heritage sebagai segala sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun alam.

Pengertian Heritage dalam buku Heritage Management yang ditulis Hall & McArther (1996: 5) adalah warisan budaya yang dapat berupa kebendaan (tangible) seperti monument, arsitektur bangunan, tempat peribadatan, peralatan, kerajinan tangan, serta warisan budaya yang tidak berwujud kebendaan (intangible) berupa berbagai atribut kelompok atau masyarakat, seperti: cara hidup, foklore, norma, dan tata nilai.

Secara rinci tentang Pusaka Indonesia dijabarkan dalam Piagam Pelestarian Pusakan Indonesia yang dideklarasikan di Ciloto pada 13 Desember 2003. Heritage atau Pusaka dalam Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia tersebut meliputi:


A.      Pusaka Alam (Natural Heritage)
Pusaka alam adalah bentukan alam yang istimewa, misalnya, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Lorentz, dan Cluster Tropikal Heritage of Sumatra.


B.      Pusaka Budaya (Cultural Heritage)Pusaka Budaya, dan pusaka Saujana.
Pusaka Alam adalah pusaka alam yang istimewa. Pusaka Budaya adalah hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di tanah air Indonesia Pusaka Budaya mencakup pusaka berwujud (tangible) dan pusaka tidak berwujud (itangible). Pusaka budaya yang berwujud (tangible) misalnya bangunan kuno dan rumah adat. Pusaka budaya yang tidak berwujud (itangible) meliputi flokore dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari, dan musik tradisional.


C.      Pusaka Saujana (Cultural Landschap Heritage)
Pusaka saujana adalah gabungan pusaka alam dan Pusaka Budaya dalam kesatuan ruang dan waktu. Pusaka saujana dikenal dengan pemahaman baru yaitu cultural landscape (Saujana Budaya), yakni menitik beratkan pada keterkaitannya budaya dan alam. Dan ini merupakan fenomena kompleks dengan identitas yang berwujud dan tidak berwujud. Berpegang pada pemahaman di atas , flokor dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari, music tradisional, dan lainnya masuk dalam pusaka budaya yang disebut Heritage. Misalnya menyimpan dan memelihara kenangan yang ditinggalkan orang tersebut. Baik dalam bentuk petuah, buku harian, koleksi buku, etos kerja, mobil tua, album foto, dan lain-lain. Khusus untuk gedung dan bangunan tua, yang bisa dikatagorikan sebagai pusaka kota.

Demikian pengertian dari Heritage secara mendasar dapat disimpulkan bahwa Heritage adalah segala sesuatu yang dimiliki manusia yang mempunyai nilai tertentu sehingga perlu dilestarikan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan umat manusia.


Boemi Poeger, 21 Maret 2018

Kamis, 15 Maret 2018

MEMAHAMI PUSAKA


oleh
Y. Setiyo Hadi




Setiap generasi manusia meninggalkan berbagai hasil karyanya yang kemudian disimpan turun temurun oleh generasi-generasi berikutnya. Manusia hidup dalam suaatu lingkungan alam dan di dalam lingkungan alam ini manusia tumbuh berkembang membangun kebudayaan dan peradaban.

Alam menjadi tempat hidup manusia serta menyediakan berbagai sumber kebutuhan dan keinginan manusia. Interaksi manusia dengan alam semesta merupakan interaksi timbal balik antara satu dengan lainnya.

Perjalanan kehidupan manusia dari masa ke masa, mulai dulu sampai kini dan berlanjut ke masa depan, senantiasa terkait dengan alam semessta. Dengan demikian ada pokok, yaitu: interaksi manusia dengan alam lingkungan yang membentuk kebudayaan (culture) dan hubungan manusia dengan manusia yang membentuk kehidupan sosial (society).

Interaksi manusia dengan alam semesta ini kemudian membentuk suatu konsep sesuatu yang diwariskan kepada generasi berikut dan atau kepada pihak lainnya. Sesuatu yang diwariskan ini disebut pusaka (heritage atau warisan).

Disadar maupun tidak sadari, manusia senantiasa bergumul dengan keberadaan pusaka di manapun manusia berada. Mengapa demikian?

Jawaban dari pertanyaan tersebut akan terjawab dari pengertian dan pemahaman pusakan atau warisan atau heritage yang secara universal ada di dunia ini. Pusaka ini memiliki peran  yang penting untuk keberlanjutan hidup manusia.

Boemi Poeger, 15 Maret 2018